Fungsi koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki
peran dan fungsi tertentu begitujuga dengan koperasi. Koperasi memiliki fungsi
dan memiliki peran sebagai berikut:
- Berperan aktif dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan setiap anggota koperasi dan masyarakat
- Mengembangkan kemampuan, potensi dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Berusaha mengembangkan dan mewujudkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
- Memperkuat sektor perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
Sedangkan dalam sistem ekonomi Indonesia fungsi koperasi adalah sebagai berikut:
- Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat
- sebagai alat demokrasi nasional
- sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.
Tujuan Koperasi
Koperasi memiliki beberapa tujuan
dimana tujuan tersebut ditujukan pada kepentingan anggota dan bukan semata-mata
untuk menimbun kekayaan. Berikut ini beberapa dari tujuan dibentuknya koperasi,
bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk konsumen atau pelanggan,
produsen dan usaha kecil.
- Memberikan harga yang cukup tinggi bagi produsen.
- Memperoleh barang dengan kwalitas baik namun dengan harga yang lebih rendah bagi konsumen.
- Memberikan modal usaha bagi usaha kecil dengan cicilan yang ringan
- Mengadakan usaha bersama dengan usaha kecil
Sumber
http://www.markijar.com/2017/07/pengertian-fungsi-tujuan-dan-jenis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar