Minggu, 10 November 2019

(tugas 4) Fungsi dan Tujuan koperasi


Fungsi koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki peran dan fungsi tertentu begitujuga dengan koperasi. Koperasi memiliki fungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
  1. Berperan aktif dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan setiap anggota koperasi dan masyarakat
  2. Mengembangkan kemampuan, potensi dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya
  3. Berusaha mengembangkan dan mewujudkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
  4. Memperkuat sektor perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

Sedangkan dalam sistem ekonomi Indonesia fungsi koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat
  2. sebagai alat demokrasi nasional
  3. sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.

Tujuan Koperasi
Koperasi memiliki beberapa tujuan dimana tujuan tersebut ditujukan pada kepentingan anggota dan bukan semata-mata untuk menimbun kekayaan. Berikut ini beberapa dari tujuan dibentuknya koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk konsumen atau pelanggan, produsen dan usaha kecil.
  1. Memberikan harga yang cukup tinggi bagi produsen.
  2. Memperoleh barang dengan kwalitas baik namun dengan harga yang lebih rendah bagi konsumen.
  3. Memberikan modal usaha bagi usaha kecil dengan cicilan yang ringan
  4. Mengadakan usaha bersama dengan usaha kecil

Sumber
http://www.markijar.com/2017/07/pengertian-fungsi-tujuan-dan-jenis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar